Semangat Petarung PTN
Halo semua adik-adik yang mau mempersiapkan diri masuk di Universitas Negeri khususnya di bidang kesehatan segera lihat dan cek informasi di POLTEKKES.
Bagi kalian yang ingin melanjutkan perkuliahan ke Poltekkes di tahun 2022 ini silahkan cek persyaratannya dengan baik dan jadwal pentingnya:
Bagi yang mau mempersiapkan diri dengan belajar semakin matang boleh ikut belajar di bimbel online ruang para bintang. Kalian akan dibimbing materi Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Kimia, Fisika dan Biologi secara Online melalui Google Meet bukan berupa video.
A. Syarat
Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Lulusan SMA/MA/SMU/Paket C semua Jurusan dapat mendaftar SIMAMA pada seluruh jenis Prodi
- Usia calon peserta maksimal 27 tahun pada awal Tahun Akademik 2022/2023 (1 September 2022). Kecuali peserta Tugas Belajar dan Izin Belajar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk program tersebut
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di Poltekkes dan tidak mengganggu aktivitas kinerja sesuai profesinya
- Tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm, kecuali Prodi tertentu dapat ditentukan oleh Poltekkes Kemenkes masing-masing (verifikasi tinggi badan dilakukan pada saat ujian kesehatan)
- Tinggi badan untuk Prodi lainnya ditetapkan oleh Poltekkes masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan diumumkan kepada calon peserta SIMAMA POLTEKKES KEMENKES
Baca Juga:
Kumpulan soal -soal SIMAMA POLTEKKES Terlengkap dari tahun ke tahun
Persyaratan Khusus
Bagi calon peserta yang berasal dari keluarga miskin/keluarga tidak
mampu secara ekonomi dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin/ tidak mampu
dari Kelurahan/Desa (bila perlu dilakukan kunjungan rumah)
Persyaratan Lulusan Pendidikan
- Peryaratan Jenis Lulusan ditentukan berdasarkan Jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes
- Persyaratan Tinggi Badan ditentukan berdasarkan jenis Prodi dan berlaku sama di semua Poltekkes Kemenkes
No. |
Nama Program Studi |
Persyaratan Jenis SMK *) |
Minimal Tinggi Badan *) |
|
Pria |
Wanita |
|||
1 |
Radiologi |
SMK Teknik Elektro, SMK Teknik
Listrik, SMK Komputer |
160 |
155 |
2 |
Fisioterapi |
SMK Kesehatan |
155 |
150 |
3 |
Kebidanan |
SMK Kesehatan |
- |
150 |
4 |
Keperawatan |
SMK Kesehatan |
155 |
150 |
5 |
Keperawatan Anestesiologi |
SMK Kesehatan |
155 |
150 |
6 |
Akupunctur |
SMK Kesehatan |
- |
- |
7 |
Analisis Farmasi dan Kesehatan |
SMK Kesehatan, SMK Farmasi |
- |
- |
8 |
Farmasi |
SMK Kesehatan |
- |
- |
9 |
Gizi |
SMK Kesehatan, SMK Tata Boga,
SMK Pariwisata, SMK Pertanian |
- |
- |
10 |
Jamu |
SMK Kesehatan |
- |
- |
11 |
Kesehatan Gigi |
SMK Kesehatan |
- |
- |
12 |
Kesehatan Lingkungan |
SMK Teknik, SMK Kimia, SMK
Kesehatan |
- |
- |
13 |
Okupasi Terapi |
SMK Semua Jurusan |
- |
- |
14 |
Ortotik Prostetik |
SMK Semua Jurusan |
- |
- |
15 |
Promosi Kesehatan |
SMK Semua Jurusan |
- |
- |
16 |
Rekam Medis dan Infokes |
SMK Kesehatan, SMK Teknik
Informasi, SMK Teknik Komputer, SMK Administrasi Perkantoran |
- |
- |
17 |
Teknik Gigi |
SMK Kesehatan, SMK Semua
Jurusan Kecuali Tata Boga dan Perkantoran |
- |
- |
18 |
Teknologi Bank Darah |
SMK Kesehatan, SMK Kimia |
- |
- |
19 |
TEM |
SMK Teknik
Elektro/Ketenagalistrikan, SMK Teknik Informasi, SMK Komputer, SMK Teknik
Elektronika, SMK Teknik Komunikasi, SMK Teknik Perkapalan, SMK Teknik Mesin |
- |
- |
20 |
Terapi Wicara |
SMK Kesehatan |
- |
- |
21 |
TLM |
SMK Kesehatan, SMK Kimia |
- |
- |
B. Mata
Pelajaran yang Diujikan
Materi
Ujian Tulis :
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- IPA(Biologi, Kimia, Fisika)
Biaya
Pendaftaran & Cara Pembayaran
Biaya Pendaftaran : Rp. 125.000,00
Cara Pembayaran:
File tata cara pembayaran untuk Pendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan tahun 2022, sebagai berikut :
C. Jadwal Penting
Pendaftaran |
: 16 Maret 2022 - 21 April 2022 |
Pelaksanaan
CBT Periode I |
: 25 April 2022 - 30 April 2022 |
Pelaksanaan
CBT Periode 2 |
: 09 Mei 2022 - 14 Mei 2022 |
Pemeringkatan
dan Nominasi |
: 17 Mei 2022 - 18 Mei 2022 |
Pengumuman
Hasil Seleksi CBT |
: 19
Mei 2022 |
Pendaftaran
dan Pelaksanaan Uji Kesehatan |
: 20 Mei 2022 - 25 Mei 2022 |
Nominasi
Uji Kesehatan |
: 27
Mei 2022 |
Pengumuman
kelulusan akhir |
: 31
Mei 2022 |
Registrasi
dan Pemberkasan Mahasiswa Baru |
: 02 Juni 2022 - 10 Juni 2022 |
Registrasi
Calon Mahasiswa Baru |
:
Ditetapkan oleh masing-masing Poltekkes |
DAFTAR LANGSUNG DI SINI ---- KLIK
A.
Briefing :
1.
Seluruh peserta wajib mengikuti brefing H-1
secara daring sesuai Lokasi Ujian.
2. Link Zoom akan dikirim melalui Email masing-masing peserta oleh Panitia Lokal
B.
Kehadiran :
1.
Peserta telah hadir di lokasi ujian
selambat-lambatnya satu (1) jam sebelum waktu pelaksanaan ujian
2.
Peserta mengenakan pakaian sopan, rapi,
bersepatu
3.
Tidak diperkenankan :
a.
Menggunakan kaos oblong
b.
Celana/rok jeans/Kudorai
dan sejenisnya
c. Sendal jepit atau sandal dalam bentuk dan model apapun
C.
Peserta wajib membawa dan menunjukkan kartu
tanda peserta serta tanda pengenal lainnya (bukti identitas berfoto)
D.
Alat komunikasi dan lain-lain :
1.
Seluruh alat komunikasi harus dimatikan dan
disimpan ditempat yang telah disediakan oleh panitia pelaksana
2.
Seluruh barang-barang termasuk buku, catatan
atau tas peserta, dikumpulkan di tempat yang telah disediakan oleh panitia
ujian
3. Peserta dihimbau untuk tidak membawa barang berharga yang tidak diperlukan untuk pelaksanaan ujian
E.
Penunjuk waktu :
Penunjuk waktu akan ada di layar monitor, sehingga peserta tidak perlu membawa atau menggunakan arloji/ jam tangan
F.
Alat tulis lain :
1.
Peserta diwajibkan membawa pensil ke Ruang
CBT
2. Penandatanganan dokumen, menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas
G.
Pelaksanaan ujian :
1.
Peserta diminta memperhatikan aba-aba atau
petunjuk pengawas
2.
Peserta tidak diperkenankan
menggunakan/mengoperasikan Work Station sampai diinstruksikan oleh pengawas
3.
Peserta hanya diperkenankan menandatangani
dokumen dengan pulpen yang disediakan oleh pengawas
4.
Dokumen yang akan ditandatangani peserta
adalah 🡪
Daftar hadir
5.
Peserta tidak diperkenankan meninggalkan
ruang ujian tanpa seizin pengawas
6.
Bagi peserta yang memerlukan ke kamar kecil
(toilet) diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah diizinkan oleh pengawas
(diawasi) 🡪 timer
tidak akan berhenti
7.
Bagi peserta yang telah selesai mengerjakan
soal diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah mendapat izin dari pengawas
8.
Peserta tidak diperkenankan meninggalkan
ruangan dengan alasan apapun terhitung sejak 10 menit sebelum ujian berakhir
9.
Koreksi soal:
§
Selama ujian berlangsung tidak ada koreksi
soal
Peserta yang merasa
menemukan soal yang tidak tepat atau salah, dapat menyampaikan kepada pengawas
dan akan dicatat di Berita Acara Pelaksanaan Ujian 🡪 Pengawas Ujian akan mencatat No. Peserta
Ujian dan Nomor soal serta catatannya.
10. Pelanggaran tata tertib pelaksanaan ujian :
. Peserta yang menimbulkan kegaduhan akan diingatkan oleh
pegawas
a.
Pelanggaran tata tertib akan dicatat pada
Berita Acara Pelaksanaan Ujian
b. Peserta yang melanggar tata tertib ujian otomatis tidak lulus ujian
Posting Komentar